Siapa berani tangkap ilegal loging di Tapanuli Utara karena merfeka seakan-akan kebal hukum .Ada pendapat masyarakat Tapanuli Utara seakan akan pula dikabupaten tersebut tidak mempunyai aparat kepolisian . Saat ini masyarakat Tapanuli Utara sangat menambakan seorang petinggi kepolisian di jajaran Sumatera Utara yang dapat menangkap Mafia kayu Ilegal Logging di bona pasogit ini dikatakan Albertus Hutabarat Ketua LSM PPNI ( Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia ) di Simangumban
Banyak kayu yang ditebang seperti jenis kayu meranti batu meranti merah, yang diambil dari hutan negara kemudian dikumpul di Dusun Lumban Gara-gara ,lumban Garapan ,Dusun Hopong .
Di ketiga Dusun tersebut mereka olah dengan mesin Band Saw karena disana ada kilang papan .Setelah menjadi papan dan balok di pangul sampai desa Dolok Sanggul dan setelah itu dibawa dengan truk ke ibukota kecamatan Simangumban tempat bos ilegal logging berada semua warga Simangumban mengenalnya
Pada Hal berdasarkan peraturan Menteri Kehutanan .Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tidak dibolehkan mengeluarkan izin menebang kayu setelah ada program “Toba Go Gren “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar