Selasa, 06 Maret 2012
Izin PT WDM Diduga Palsu,
PT Wahana Dewantara Mandiri (WDM) bakal berurusan lagi dengan aparat penegak hukum. Soalnya, Redaksi Harian Orbit menerima pesan singkat yang menyatakan, PT WDM tidak memiliki izin.
Dalam pesan singkat itu dinyatakan, izin PT WDM dengan Direktur Utama (Dirut) Ir Lamsar Saragih yang diduga menjalankan bisnis perjudian gaya baru dengan izin No.885.868.871/PPDS-SAP/II/2011 dan 517/PPSDHS-SAPIV/2011 adalah palsu.
Izin dimiliki PT WDM ternyata terdaftar atas nama PT Sumarecon Agung Tbk. Menanggapi hal itu Praktisi Hukum Luhut Parlinggoman Siahaan SH Mkn Senin (5/3), meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dugaan tindakan pidana pemalsuan dokumen negara yang dilakukan PT WDM.
“Memalsukan dokumen negara merupakan tindakan pidana. Polisi harus mengusut tuntas semua orang-orang yang duduk di PT WDM,” kata dia.
Dikatakan, dalam pasal 263 KUHP dinyatakan barang siapa dengan sengaja menggunakan surat yang isinya secara palsu dibuat atau yang dipalsukan sehingga menimbulkan suatu hak maka terancam hukuman pidana maksimum enam tahun.
“Dalam KUHP itu sudah diterangkan ancaman bagi mereka yang memalsukan dokumen negara. Berikutnya polisi yang membuktikan apakah benar PT WDM memalsukan izin tersebut,” kata dia.
Diketahui, di beberapa kesempatan Dirut PT WDM, Lamsar Saragih mengklaim perusahaan tersebut telah mempunyai legalitas yang kuat dan tidak diindikasikan sebagai perusahaan illegal yang berbau perjudian.
“PT WDM telah mengantongi ijin dari Menkum dan HAM, Menteri Sosial dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia,” kata Lamsar Saragih.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso menegaskan PT WDM ini bergerak di bidang usaha penjualan produk. Cuma saja, sebut Kombes Heru, pihak perusahaan khawatir jika kegiatan usaha mereka diindikasikan dengan perjudian, karena ada undian dalam kemasan produk yang mereka jual.
Raden Heru Prakoso juga meminta kepada PT WDM agar mensosialisasikan kegiatan usahanya kepada Polres-Polres di jajaran Poldasu tentang kegiatan usaha PT WDM ini yang bergerak dalam dagang produk sejenis sembako.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar