Demikian Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro didampingi Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang dan Kasat Reskrim Kompol M Yoris MY Marzuki ketika ditemui usai mengamankan unjukrasa di Hotel Emerald Garden, Jumat (9/3) sore.
Ketika ditanya, kenapa tersangka Kelana yang sempat ditangkap pihak kepolisian kemudian dilepas lagi, Kapolresta Medan mengatakan Kelana yang dimaksud bukan Kelana yang dilepas, tapi ada orang lain saat masih diburu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar