Selasa, 06 Maret 2012

Agen Judi Togel

Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengamankan seorang agen judi toto gelap (togel) beromzet puluhan juta rupiah.

Tersangka bernama May Sumarna (36) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Hamparan Perak. May ditangkap Senin malam (5/3/2012) kemarin di kediamannya. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 380 ribu dan dua telepon genggam yang berisi nomor rekapan togel.

Kepada wartawan, tersangka mengaku baru satu bulan menjalankan profesi barunya tersebut.
Bapak tiga anak tersebut mengatakan bertugas sebagai sub agen yakni menyampaikan semua nomor yang dibeli pelanggan ke bandar. May mengaku menyetor semua hasil penjualan ke seorang bandar yang bernama Tohid, yang ia sebut seorang anggota Marinir.

 

Dari pekerjaan itu, May mendapatkan omzet sebesar 10 hingga 15% atau sekitar 400 ribu rupiah setiap harinya.
"Satu hari bisa dapat 400 ribu" katanya.

Pria yang sebelumnya bekerja sebagai penarik ojek itu mengatakan bisnis haram tersebut hanya dijalankan via sms. "Gak pakek kertas rekap lagi, sekarang pakai HP aja. Belinya lewat sms", ungkap May.

Kasubdit III/Umum Polda Sumut, AKBP Andry Setiawan membenarkan penangkapan tersebut. "Kita amankan seorang agen togel kemarin malam", ungkap Andry, Selasa (6/3/2012).

Andry mengatakan pihaknya akan terus memburu keberadaan Tohid, seorang anggota Marinir yang disebut sebagai bandar besarnya. "Akan kita lacak terus keberadaannya. Walaupun 'aparat' akan kita tindak tegas jika terbukti bersalah",

Tidak ada komentar:

Posting Komentar