Sabtu, 17 Maret 2012

Razia pelat KR dan NR Tidak Membuahkan Hasil

 

Razia pelat khusus berseri “KR” (Kode Rahasia) dan “NR” (Nomor Rahasia) yang di lakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara bersama Bidang Profesi Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara beberapa hari ini tidak membuahkan hasil yang maksimal.


 Direktur Lantas Polda Sumut Komisaris Besar Arkan Hamzah mengatakan, razia dilakukan untuk memastikan apakah pelat khusus seri KR dan NR tidak digunakan pada mobil warga sipil. “ Kami menerima perintah dari Kapolda Sumut untuk merazia mobil dengan pelat khusus yang digunakan bebas. Penggunaan pelat khusus seri KR hanya untuk pejabat TNI dan Polri. Sedangkan pelat NR khusus untuk pejabat sipil, “ kata Arkan Hamzah.

Sebelumnya Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Sastro berang dengan banyaknya pelat khusus digunakan sembarangan.Wisjnu memerintahkan Polisi menggelar razia untuk menertibkan mobil dengan pelat istimewa ini. "Pelat KR tidak boleh digunakan untuk mobil pribadi. Polisi khawatir pelat khusus digunakan untuk tujuan jahat,” kata Wisjnu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar