Rabu, 18 April 2012

Korupsi IAIN Sumatra Utara Hari Ini Dua Lagi Diperiksa

 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut masih mengintensifkan pengusutan dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara (IAIN-SU). Sejumlah pejabat di perguruan tinggi negeri itu masih akan terus menjalani pemeriksaan dugaan korupsi senilai Rp 72 miliar. Sejauh ini tercatat telah tujuh orang pejabat rektorat yang diperiksa.

“Hari ini (kemarin, red), satu orang yang diperiksa. Rencananya besok (hari ini, red), dua orang lagi yang akan diperiksa. Jadi sebelum ketiga orang ini, sudah ada enam orang yang telah menjalani pemeriksaan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Raden Heru Prakoso yang dikonfirmasi wartawan, Senin (19/9).

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN Sumatera Utara (Formalin) tersebut, berdasarkan No Surat 008/LSM AMDHI/SU/08/2011 dengan hal Laporan dugaan korupsi di IAIN Sumut senilai Rp72 miliar, Senin (8/8). Laporan itu ditujukan ke Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Saat ditanya siapa saja pejabat IAIN-SU yang akan diperiksa hari ini, apakah termasuk Kepala Biro Rektor, Dra Salmawah Hasibuan? Pertanyaan itu menurut Heru belum dijawab Kasat Tipikor Polda Sumut, AKBP Verdy Kalele, yang menangani kasus ini. “Belum dijawab sama Pak Verdy identitasnya,” jawabnya.
Sementara itu, Ketua (LSM) Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI), Muhammad Azmi Hadly, telah menepati janjinya untuk melaporkan penanganan kasus IAIN Sumut yang ditangani Tipikor Polda Sumut ke Komisi III DPR RI, karena diduga penanganan kasus tersebut lambat.
“Kita sudah melaporkan rencana itu, Kamis pekan lalu. Sikap itu diambil, agar Komisi III DPR RI, bisa mengawasi penanganan kasus IAIN-SU yang terkesan lambat di Tipikor Polda Sumut. Saat ini, kami terus menjalin kontak dengan pihak Komisi III,” katanya.(ari)
Sumber: hariansumutpos, Selasa, 20 September 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar