Memang ada pomeo di sumatera utara jika bisa diperlama mengapa mesti dipermudah seperti pengurusan pasport di jalan gatot subroto medan mengurus pasport yang hilang sangat berbelit belit kata pulokot nasution ketua LSM Tangkap di medan seperti yang terjadi pada tuti warga kabupaten langkat kecamatan setabat sudah berhari mengurus pasport yang hilang tapi tak kunjung selesai .pasport yang mati pada bulan mei 2016.kata petugas loket sebaiknya iurus setelah pasport belakunya habis tahun 2016
Padahal tuti kata pulokot sangat perlu berangkat bulan septembr 2014,lewat peraturan tuti harus membayar denda Rp 200 ribu katanya setelah itu harus pula membayar uang Rp 700 ribu untuk uang sidang kemudian Rp 700 dikanwil menkum ham jalan putri hijau untuk sidang kedua kalu menang barulah pasport yang hilang diterbitkan oleh kanwil menkumhan sumatera utara.atau kalau yang gampanya melalui calo gak perlu lagi repot kesana kemari tapi biayanya Rp 3,5 juta . inilah kerepotan dalam pemberangkatan TKW ke luarnegeri seperti malaysia .Pulokot sangat berharap pemerintah jokowi bisa memangkas birokrasi di imigrasi di indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar